Loading...
world-news

UNIVERSITAS DIPONEGORO - AGROEKOTEKNOLOGI


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://agroekoteknologi.fpp.undip.ac.id

Sekilas Tentang AGROEKOTEKNOLOGI

SEJARAH

Sejarah Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro bermula pada tahun 1962, tatkala Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Prof. Dr. Ir. Thojib Hadiwidjaja menyarankan kepada Presiden Universitas Diponegoro pada waktu itu, Mr. Soedarto, untuk mendirikan Fakultas Peternakan.  Saran tersebut timbul setelah melihat kenyataan bahwa Jawa Tengah memiliki potensi peternakan yang besar dan oleh karenanya perlu dikembangkan. Guna pengembangan peternakan dibutuhkan tenaga-tenaga ahli yang terdidik dan terlatih melalui pendidikan di perguruan tinggi, yaitu pada Fakultas Peternakan.  Di sisi lain, pada saat itu belum satu pun perguruan tinggi  di Jawa Tengah yang memiliki Fakultas Peternakan, dan kalaupun ada hanya merupakan salah satu Jurusan, yaitu pada Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
Saran baik tersebut ditanggapi oleh Mr. Soedarto selaku Presiden Universitas Diponegoro yang kemudian melakukan pendekatan kepada berbagai pihak. Setelah beberapa waktu lamanya, dibentuklah Panitia Persiapan Pendirian Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro dengan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 37 Tahun 1963. Adapun susunan Panitia tersebut terdiri dari : Drh. Soejono Koesoemowardojo, Inspektur Kepala Dinas Kehewanan Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua; Drs. Lts. Soetopo Andar, Perwira Kesdam selaku Sekretaris, serta sebagai anggota masing-masing Dr­h. Rustandi Danumihardja, Kepala Dinas Kehewanan Karesidenan Semarang dan R. Suprapto, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah.
Banyak masalah yang dihadapi panitia, antara lain : masalah biaya, tenaga pengajar, ruang kuliah, laboratorium beserta peralatannya.  Namun berkat keuletan dan kesungguhan Panitia serta dukungan berbagai instansi pemerintah maupun swasta, tahap demi tahap masalah yang ada dapat diatasi. Maka dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 75/1964 tertanggal 17 Juli 1964, berdirilah Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro sejak tanggal 1 September 1964.

Pembukaan Jurusan

Pada perkembangan selanjutnya, dengan mengingat potensi bidang perikanan yang ada di wilayah ini dan besarnya peluang untuk pengembangan, pada tahun 1968 Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro dikembangkan dengan membuka Jurusan Perikanan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor : 44/1968 tertanggal 8 Oktober 1968.  Dengan demikian, Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro memiliki 2  jurusan, yaitu Jurusan Peternakan dan Jurusan Perikanan.
Sejak tanggal 17 Agustus 1974, nama Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro diubah secara resmi menjadi Fakultas Peternakan dan Perikanan, yang kemudian dimantapkan statusnya berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 76/SK/UD/VI/78 tanggal 3 Juni 1978.  Namun setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1980 dan Keputusan Presiden Nomor 51 tahun 1982 tanggal 7 September 1982 yang diikuti Surat Edaran Rektor Nomor 14/PT09/1983 tanggal 24 Maret 1983, nama Fakultas Peternakan dan Perikanan Universitas Diponegoro diubah kembali menjadi Fakultas Peternakan dengan 3 Jurusan (masing-masing mengelola satu program studi S1) yaitu : (1) Jurusan Nutrisi dan Makanan Ternak, (2) Jurusan Produksi Ternak dan (3) Jurusan Perikanan (Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0551/0/1983 tanggal 8 Desember 1983).
Pada tanggal 25 Juli 1994 keluar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0181/0/1994 tentang Pembukaan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan pada Universitas Diponegoro.  Tindak lanjut dari implementasi Surat Keputusan tersebut, Jurusan Perikanan berpisah dan menjadi satu kesatuan batang ilmu dengan Program Studi Ilmu Kelautan dan membentuk Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Dengan berdirinya Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan; maka Fakultas Peternakan hanya memiliki 2 Jurusan, yakni:  (1) Jurusan Nutrisi dan Makanan Ternak dan (2) Jurusan Produksi Ternak.
Pada tahun 2012 Fakultas Peternakan merencanakan pembukaan Jurusan Pertanian dengan program studi, yakni Program Studi S1 Agroekoteknologi, Program Studi S1 Agribisnis dan Program Studi S1 Teknologi Pangan. Oleh karenanya nama Fakultas Peternakan diubah menjadi Fakultas Peternakan dan Pertanian berdasarkan SK Rektor nomor 724/SK/UN7/2011 tanggal 8 Desember 2011.

Pengembangan Program Studi

Program Ekstensi Program Studi S1. Pada tanggal 1 Juni 1994, melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 108/SK/PT09/1994, dibentuk Program S1 Ekstensi Peternakan dan Perikanan; dan sambil menunggu Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, melalui SK Rektor Universitas Diponegoro No. 109/SK/PT09/1994, Fakultas Peternakan mulai menerima mahasiswa baru Program S1 Ekstensi.  Selanjutnya Program Ekstensi tersebut dimantapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No.  39/DIKTI/Kep/ 1997 tertanggal 10 Februari 1997 tentang Pembukaan Program Ekstensi dalam Program Studi S1 Produksi Ternak dan Program Studi S1 Nutrisi dan Makanan Ternak.

Program Studi Diploma 3. Selanjutnya, melihat perkembangan dan kebutuhan untuk pemanfaatan dan optimalisasi sumberdaya dan potensi yang ada serta kemampuan untuk mendidik dan melatih tenaga profesional di bidang peternakan, Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro membentuk Program Diploma 3. Melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 55/DIKTI/Kep/1997 tertanggal 25 Maret 1997, telah ditetapkan Pembentukan Program Studi    Diploma 3 Manajemen Usaha Peternakan pada Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro.

Program Studi S2. Pembukaan Program Studi S2 dalam bidang Ilmu Ternak yang telah dipersiapkan cukup lama, disetujui pembentukannya oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, melalui Keputusan Nomor : 179/DIKTI/Kep/1999 tertanggal 26 April 1999.

Program Studi S1 Sosial Ekonomi Peternakan dan Teknologi Hasil Ternak. Berdasarkan pada Rencana Induk Pengembangan, diupayakan untuk dibuka Program Studi S1 Teknologi Hasil Ternak dan Sosial Ekonomi Peternakan.  Melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor : 277/DIKTI/Kep/ 1999 tertanggal  2 Juni 1999, telah ditetapkan pembentukan Program Studi S1 Sosial Ekonomi Peternakan dan Program Studi S1 Teknologi Hasil Ternak pada Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro.

Program Studi S3. Dengan terakreditasinya Program Studi S1 dan Program Studi S2 oleh BAN PT dengan peringkat A (sangat baik), usulan pendirian Program Studi S3 Ilmu Ternak diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2003. Pada tahun 2005 telah disetujui ijin penyelenggaraan Program Studi S3 Ilmu Ternak oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, melalui Keputusan Nomor : 642/D/T/2005 tertanggal 3 Maret 2005. Penyelenggaraan Program Studi  S3  Ilmu Ternak dimulai pada tahun akademik 2005-2006.

Program S2 Magister Agribisnis (MA). Fakultas Peternakan berkoordinasi dengan Fakultas Peterikanan dan Ilmu Kelautan serta Fakultas Ekonomi, secara bersama-sama membuka Program S2 Magister Agribisnis dengan ijin operasional No. 4907/D/T/2006 tanggal 21 Desember 2006 sampai dengan 21 Desember 2008.

Program Studi S1 Peternakan. Pada tahun 2009 dan seterusnya, Fakultas Peternakan membuka Program Studi Baru, yaitu Program Studi S-1 Peternakan; sebagai konsekuensi dari SK Dirjen Dikti No. 163/DIKTI/Kep/2007 tanggal 29 Nopember 2007 yang mengharuskan 4 Program Studi S-1 sebelumnya (Program Studi S-1 Nutrisi dan Makanan Ternak, Program Studi S-1 Produksi Ternak,

Program Studi S-1 Sosial Ekonomi Peternakan dan Program Studi S-1 Teknologi Hasil Ternak) yang ada di Fakultas Peternakan dilebur menjadi 1 Program Studi, yaitu Program Studi S-1 Peternakan.

Program Studi S1 Teknologi Pangan. Berdasar atas Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 304/E/O/2012 tanggal 4 September 2015, Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro diperintahkan untuk membuka program studi Teknologi Pangan, sehingga mulai tahun ajaran 2012/2013 telah menerima mahasiswa program studi S1 Teknologi Pangan.

Program Studi S1 Agroekoteknologi. Berdasar atas Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 305/E/O/2012 tanggal 4 September 2012, Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro diperintahkan untuk membuka program studi Agroekoteknologi sehingga mulai tahun ajaran 2013/2014 telah menerima mahasiswa program studi S1 Agroekoteknologi.

Program Studi S1 Agribisnis. Berdasar atas Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 150/E/O/2013 tanggal 26 April 2013, Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro diperintahkan untuk membuka program studi Agribisnis sehingga mulai tahun ajaran 2013/2014 telah menerima mahasiswa program studi S1 Agribisnis.

LAB

    • Lab. Fisiologi dan Pemuliaan Tanaman
    • Lab. Ekologi dan Produksi Tanaman
    PROGRAM STUDI

    Visi

    Pada tahun 2020,menjadi salah satu pusat unggulan dan rujukan ilmu pengetahuan dan agroekoteknologi kawasan tropis untuk mendukung pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

    Misi

    1. Menyelenggarakan dan mengembangkan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan kemitrraan dan kerjasama yang berkelanjutan dengan mengutamakan pemanfaatan secara lestari atas tumbuhan/tanaman dan sumberdaya alam lokal.
    2. Menyelenggarakan manajemen/tatakelola penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya Prodi, yang baik, transparan, akuntabel, bertanggungjawab dan adil (good study program governance)

    Tujuan

    Menghasilkan seorang  Sarjana Pertanian dengan kompetensi keilmuan dan keahlian agroteknologi dalam pembentukan signifikansi tiap proses dan hasil sains dari agroekoteknologi yang terkait dengan peningkatan perilaku masyarakat pertanian yang bermanfaat bagi aspek penghidupan dan kehidupan manusia (masyarakat), sampai terbentuk profil atau karakteristik lulusan Program Studi Agroteknologi Universitas Diponegoro yang dibutuhkan masyarakat maupun untuk pengembangan keilmuan.

    Secara khusus, Tujuan Program Studi S1 Agroekoteknologi FPP Undip adalah:

    1. Menghasilkan lulusan sebagai sarjana pertanian (agroekoteknologi) yang mampu mengimplementasikan dan mengembangkan ilmu agroekoteknologi untuk kepentingan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
    2. Menghasilkan lulusan sebagai sarjana pertanian (agroekoteknologi) yang mampu menjalin kerjasama secara berkelanjutan dengan berbagai pihak terkait untuk pembangunan dan pengembangan dunia agroekoteknologi.
    3. Menghasilkan lulusan sebagai tenaga ahli di bidang pertanian (agroekoteknologi) dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang mampu meneliti dan mengevaluasi berbagai permasalahan pertanian (agroekoteknologi) dan mampu mengembangkannya untuk kegiatan wirausaha dan menciptakan lapangan pekerjaan di bidang pertanian (agroekoteknologi).
    4. Menghasilkan lulusan sebagai sarjana pertanian (agroekoteknologi) yang memiliki kemampuan leadership, manajerial, dan adaptasi terhadap lingkungan, serta jiwa kreatif, inovatif, responsif dalam merancang, merencanakan, dan mengevaluasi sistem produksi tanaman secara tepat sesuai kaidah pertanian berkelanjutan
    5. Menghasilkan layanan pendidikan/penatalaksanaan pendidikan sarjana pertanian (agroekoteknologi) yang baik, transparan, akuntabel, bertanggungjawab dan adil (good study program governance).